MEMBERDAYAKAN SENI BUDAYA MELALUI PENDIDIKAN UNTUK MEMBANGUN PEKERTI BANGSA
Pendahuluan
Bicara tentang pembangunan pekerti sebuah bangsa akan senatiasa melibatkan tata nilai sosiokultural masyarakat-bangsa. Artinya pembangunan selain berorientasi pada manusia sebagai subyek pembangunan, human oriented development, juga merupakan pemberdayaan nilai budaya masyarakat-bangsa itu sendiri. Capaian dari pembangunan dan pemberdayaan semacam itu dapat berimplikasi terhadap proses pembentukan good governance dan masyarakat yang lebih demokratis. Untuk menuju pada capaian tersebut salah satu wahana dapat ditempuh melalui jagat pendidikan – khususnya pendidikan seni budaya.
Nusantara, bangsa ini sangat kaya ragam dan jenisnya seni budaya dengan bentuk (wujud) penampilannya baik seni tari, rupa, musik, dan teater. Sebut saja beragam wujud wayang, kethoprak, ludruk, saman, rodat, tayub, tor-tor, dan sebagainya. Semua bentuk dan jenis seni budaya seperti itu memuat nilai-nilai kearifan lokal yang tak terbantahkan. Dalam seni budaya budaya kita yang komunal merefleksikan nilai-nilai kebersamaan, toleransi, penghormatan, ketaatan, dan lain-lain. Persoalannya adalah banyak jenis seni budaya budaya kurang memperoleh kepedulian yang memadai sehingga tidak sedikit seni budaya yang punah, hidup segan hidup mati tak mau, bahkan terlindas oleh seni budaya pop yang instan. Oleh karena itu upaya revitalisasi seni budaya menjadi sangat urgen dilakukan. Sebab menjaga keutuhan budaya bukanlah suatu tindakan sentimentalitas, bukan tindakan nostalgia, melainkan lebih merupakan tindakan manusia untuk menjaga integritas peradaban itu sendiri, jati diri.
Berdasarkan fenomena di atas dalam makalah ini akan diulas tentang pemberdayaan seni budaya melalui pendidikan seni budaya atau pendidikan seni yang berbasis budaya.
Pendidikan Seni Budaya.